Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Basir Tersangka, Momentum Perbaikan Pengadaan Listrik PLN

image-gnews
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 membuat publik kembali menaruh perhatian pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Baca: Sofyan Basir jadi Tersangka, Proyek Listrik PLN Tetap Berjalan

Pasalnya, tak hanya kali ini bos PLN terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan Tempo, sebelum Sofyan Basir, sejumlah nama pernah tersangkut kasus hukum. Ada yang sudah dibui, ada pula yang berstatus sebagai tersangka. 

Mulai dari Eddie Widiono. Direktur Utama PLN periode 2001 – 2008 ini dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek outsourching Costumer Information System – Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, 2004-2007 yang merugikan negara Rp 46,1 miliar. Ia lantas dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Selain itu ada Dahlan Iskan, Direktur Utama PLN pada Desember 2009, terjerat kasus korupsi 21 gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013. Dalam kasus itu diduga negara dirugikan hingga Rp 33,218 miliar.

Ada juga Nur Pamudji, Direktur Utama PLN setelah Dahlan Iskan yang menjabat mulai akhir 2011 hingga 2014. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel (HSD). Hingga kini, kelanjutan kasus yang membelit Nur Pamudji belum jelas.

Adapun Sofyan Basir diduga menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan PT Samantaka Batubara mendapatkan proyek PLTU Riau-1. "Tersangka diduga mendapat jatah yang sama besar seperti (yang diterima) Eni Maulani Saragih," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Eni adalah bekas Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang kini menjadi terpidana karena terbukti menerima suap Rp 4,75 miliar dari Johannes Kotjo terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Johannes masing-masing divonis 6 tahun dan 4,5 tahun penjara.

Kasus rasuah yang terbongkar pada pertengahan Juli tahun lalu itu juga menyeret bekas pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham serta pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM). Kemarin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Idrus bersalah dan menghukumya 3 tahun bui. Sedangkan Samin Tan masih berstatus tersangka.

Dalam persidangan Eni, Johannes, dan Idrus terungkap bahwa keterlibatan Sofyan bermula ketika PT Samantaka Batubara mengirim surat ke PLN agar memasukkan proyek PLTU Riau-1 dalam Rencanan Umum PenyediaanTenaga Listrik (RUPTL) pada Oktober 2015. Lantaran surat itu tak mendapat tanggapan, Johannes sebagai pemegang saham induk perusahaan PT Samantaka mencari jalan dengan meminta bantuan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, untuk dipertemukan dengan petinggi PLN.

Selanjutnya, Setya diduga memperkenalkan Johannes dengan Eni sekaligus meminta Eni mengawal proyek tersebut. Eni lantas membantu Johannes untuk bertemu dengan Sofyan Basir. Setya telah membantah ikut terlibat dalam proyek PLTU Riau-1. Pada 2016, Sofyan diduga menunjuk Johannes untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.

Ekspresi Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir setelah menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditetapkan sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Sofyan Basir tak mau banyak berkomentar setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

Padahal, saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang memberi kewenangan PLN untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur kelistrikan belum terbit. "Johannes Kotjo lalu minta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan Riau 1 milik Samantaka," ujar Saut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

8 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

22 jam lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar